5 Kesalahan Umum dalam Menyusun Peraturan Perusahaan (PP) dan Cara Menghindarinya

Mengapa Peraturan Perusahaan (PP) Penting?

PP adalah dokumen wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang karyawan dan belum memiliki perjanjian kerja bersama (PKB). Dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi jadi acuan legal bagi hak, kewajiban, dan tata tertib kerja.
Namun, banyak perusahaan gagal dalam proses pengesahan karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari.

Kesalahan Umum #1: Struktur Tidak Sesuai Aturan
Banyak draft PP tidak mencantumkan daftar isi dan pasal-pasal wajib sesuai Permenaker No. 28 Tahun 2014.
Solusi: Pastikan struktur mencakup:
  • Hak & kewajiban pengusaha dan pekerja
  • Tata tertib dan sanksi
  • Jam kerja, lembur, cuti
  • Upah dan tunjangan
  • Keselamatan kerja dan jaminan sosial

Kesalahan Umum #2: Meng-copy-paste dari Internet
Menyalin dokumen PP dari contoh online tanpa menyesuaikan konteks usaha atau UU terbaru sangat berisiko.
Solusi: Gunakan template resmi atau konsultasikan dengan penyusun PP berpengalaman.

Kesalahan Umum #3: Tidak Konsultasi dengan Karyawan
Pengesahan PP mengharuskan adanya bukti konsultasi dengan perwakilan karyawan. Banyak perusahaan melewatkan tahap ini.
Solusi: Lakukan diskusi terbuka, catat hasilnya, dan lampirkan dalam dokumen pengesahan ke Disnaker.

Kesalahan Umum #4: Mengabaikan Update Regulasi
PP yang disusun sebelum adanya UU Cipta Kerja dan PP 35/2021 bisa dianggap tidak berlaku.
Solusi: Lakukan revisi setiap 2 tahun atau ketika ada perubahan besar pada undang-undang ketenagakerjaan.

Kesalahan Umum #5: Tidak Mendaftarkan ke Disnaker
Meskipun PP sudah disusun dengan baik, jika tidak didaftarkan dan disahkan oleh Disnaker, maka statusnya belum sah.
Solusi: Siapkan seluruh lampiran, konsultasi karyawan, dan draft PP untuk diajukan resmi ke Disnaker kota/kabupaten setempat.

Penutup
Peraturan Perusahaan bukan sekadar syarat administratif, tapi fondasi legal hubungan kerja. Menghindari kesalahan-kesalahan di atas akan memperlancar pengesahan dan mengurangi risiko konflik ketenagakerjaan.
HRConsulta menyediakan layanan audit dan revisi PP secara lengkap dan siap disahkan. Cek layanan kami untuk PP Rewriting atau PP Gap Analysis yang dirancang khusus sesuai sektor usaha Anda.